Total Tayangan Halaman

Minggu, 13 Maret 2016

Cokelat Snickers Berbahaya Tapi Masih Dijual Bebas

?ِ?ْ?????????????????ِ ??ِ???َّ?ْ?َ?ِ ???َّ?ِ??

Konsumen sudah selayaknya waspada, karena makanan ringan yang selama ini menjadi favorit banyak anak muda, Snickers dikatakan mengandung plastik. Bahkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan surat edaran mengenai produk ini

“Ada edaran dari BPOM Pusat yang isinya segera menarik produk coklat yang diproduksi Mars Nederland BV-Netherlands karena ditemukan plastik,”

Himbau snickers ditarik dari peredaran



Penarikan tersebut dilakukan karena ditemukan adanya kontaminasi plastik pada coklat Snickers yang beredar di Jerman. BPOM akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pusat perbelanjaan.

Pada 8 Januari 2016, terdapat laporan konsumen di Jerman yang menyatakan adanya penemuan plastik berwarna merah dalam cokelat Snickers. Penemuan plastik dalam produk Snickers ini akhirnya membuat produk tersebut ditarik di 55 negara.

Snickers Indonesia sempat menyatakan kalau snickers yang beredar di Indonesia aman karena Snickers yang dijual di Indonesia adalah produksi dari Cina. Sedangkan yang ditarik dari pasaran itu Snickers produksi dari Belanda

Namun akhirnya pihak Mars Inc selaku produsen Snickers mengatakan

“Kami tak bisa meyakinkan bahwa plastik itu hanya ditemukan di Snickers tertentu,”

Minimarket tidak tahu kalau dilarang


Inilah hebatnya Indonesia, entah kurangnya sosialisasi atau distributor yang tidak mau merugi. Walaupun sudah meresahkan di 55 negara, coklat ini masih saja banyak ditemukan di minimarket di Indonesia. Padahal coklat ini sudah menggegerkan 55 negara.

Saat ditanyakan mereka cenderung melemparkan kepada kantor pusat terkait dengan masih beredarnya Snickers di minimarket mereka

“Kalau kamu mau tahu, tanya saja pada kantor pusat kami di jalan Ya M Sabran. Saya tidak mengetahui hal itu,”

“Saya sebagai pegawai di sini belum mengetahui kalau itu dilarang. Belum ada pemberitahuan dari manajer maupub sosialisasi dari pemerintah,”

Banyak pihak berkomentar mengenai ketidak tahuan minimarket ini perihal penjualan coklat tersebut. Padahal BPOM sudah jelas jelas mengeluarkan surat edaran, namun surat edaran ini terhenti entah dimana.

“Sangat disayangkan kalau supermarket nasional masih menjual produk yang dapat membahayakan masyarakat,”

“Pemerintah juga harus secara intensif mensosialisasikan kepada masyarakat,”

Sudah seharusnya pihak minimarket melindungi para konsumennya, bukan dengan cara seperti ini! Kalau memang dilarang sudah seharusnya ditarik, jangan sampai menunggu korban jatuh dulu baru ambil tindakan.

Bagaimana menurutmu?

[hello-pet]
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Share It