Total Tayangan Halaman

Minggu, 27 Maret 2016

Pelajar SMK Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap saat Jam Istirahat di Sekolah

?ِ?ْ?????????????????ِ ??ِ???َّ?ْ?َ?ِ ???َّ?ِ??

Peredaran obat-obatan terlarang di Kota/Kabupaten Blitar, harus diwaspdai oleh orangtua siswa dan para guru. Sebab, para pengedar kini sudah memanfaatkan para pelajar, untuk dijadikan jaringannya.
 Seperti diungkap petugas Satkoba Polres Blitar. Dua pelajar sebuah SMK swasta di Kota Blitar, ditangkap karena diduga terkait obat-obatan terlarang. Mereka adalah Ibs (17), dan Mrr (17), keduanya teman sekelas di kelas 11. Mereka sebenarnya ditangkap pada Kamis 24/3/2016) pagi lalu, namun baru diekspos Minggu (27/3/2016) siang.
"Keduanya berstatus pelajar (SMK). Meski ditemukan barang bukti (pil koplo) namun hasil tes urinenya, satu positif dan satunya lagi negatif," kata AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar, Minggu (27/3/2016).
Penangkapan keduanya itu cukup menggegerkan pihak sekolah karena salah satunya ditangkap saat jam istirahat. Menurut Slamet, terkuaknya kasus ini berawal dari petugas menangkap Mrr terlebih dulu. Yakni, Mrr ditangkap lebih dulu atau ketika berangkat sekolah, dengan mengendarai sepeda motor sendirian.
Tepatnya, ia ditangkap di pertigaan jalan S Supriadi atau timur Hotel Herlingga, yang berjarak sekitar 200 meter dari sekolahannya. Saat itu, Mrr yang asal Kecamatan Garum itu memakai seragam sekolah karena sedang menuju ke sekolahnnya.
Namun, oleh petugas, ia dihentikan di tengah jalan, dan digeledah tasnya. Di dalam tas sekolahnya itu ditemukan 15 butir pil dobel L. Itu disimpan di dalam tepaknya.
"Kalau petugas nggak jeli, tak akan menemukan pil koplo tersebut. Sebab, itu disimpan cukup rapi. Yakni, ditaruh dalam plastik,kemudian masih dibungkus dengn kertas koran, dan dicampur ditaruh diantara peralatan tulisnya, yang ada dalam tepaknya," ujar Slamet.
Selanjutnya, pagi itu ia langsung dibawa ke Polres Blitar. Hasil pemeriksaan, ia mengaku baru pertama kali membeli pil koplo itu, dengan harga Rp 30 ribu dan dapat 15 butir. Belinya, ia mengaku ke teman sekelasnya, Ibs. Tak menunda lagi, petugas langsung meluncur ke sekolah tersebut.
Mengetahui Ibs berada di kelasnya, petugas sebenarnya langsung menangkapnya ketika berlangsung jam pelajaran. Namun, karena khawatir membuat siswa geger, akhirnya petugas menunggu sampai jam istirahat.
Begitu bel istirahat berbunyi, petugas dengan didampingi seorang guru, mendatangi Ibs ke kelasnya. Setelah dibawa ke kantor guru, ia diintrogasi sambil tasnya digeledah.
Di dalam tasnya itu, petugas memang tak menemukan barang, melainkan menemukan uang Rp 30 ribu dan ponsel, yang berisi SMS terkait transaksi pil koplo tersebut. Yakni, ia sedang menawarkan barangnya. Isi sms-nya kurang lebih seperti ini, "barangnya sudah ada, nggak kamu ambil ta". Oleh Mrr, dijawab, "oke meluncur".
Sms (pesan singkat) itu berlangsung pagi itu atau sekitar pukul 06.00 WIB, disaat keduanya belum berangkat sekolah.
"Uang Rp 130 ribu itu hasil penjualan 15 butir pil koplo dari Mrr. Mereka bertransaksi dengan bertemu di rumahnya Ibs, saat akan berangkat sekolah," tutur Slamet.
Kepada petugas, Ibs mengaku baru dua bulan jadi pengedar pil koplo. Itu pun, katanya, disuruh Tkl (27), pengedar pil koplo yang tinggal di Kota Blitar, dan saat ini sedang dicari petugas. Selama dua bulan itu, Ibs mengaku baru empat kali mengambil barang. Yakni, sekali ambil hanya 20 butir dengan harga Rp 30 ribu.
Setiap mengambil 20 butir pil koplo, Ibs mendapat bonus 5 butir. Itu dipakai sendiri dan yang 15 butir, dijual kembali.
"Pengakuannya, ia baru dua bulan memakai. Ia memakai karena kenal Tkl saat minum kopi di warung yang berada di lokasi rekreasi taman rakyat (Kebon Rojo)," ungkapnya.
[suryamalang.tribunnews]
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Share It