Total Tayangan Halaman

Minggu, 03 April 2016

Miris, Anak Tak Bisa Ikut Ujian, Orang Tuanya Aniaya Kepala Sekolah

?ِ?ْ?????????????????ِ ??ِ???َّ?ْ?َ?ِ ???َّ?ِ??


SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat siang & salam sejahtera untuk kita semua. Kabar terbaru yang kami bagikan pada kali ini tentang orang tua siswa yang menganiaya kepala sekolah karena anaknya tidak bisa mengikuti ujian sekolah. simak kabar selengkapnya dibawah ini.

Kepolisian sektor Mimika Baru, Timika, Papua masih mendalami motif penganiayaan terhadap kepala sekolah SD Kwamki Baru, Yohanes Sekke, yang terjadi Jumat (1/4) lalu.

Pelaku penganiayaan, Y (orangtua siswa kelas V), sudah diamankan polisi. “Kami sudah proses sampai pada penahanan. Tadi malam kami sudah ambil (amankan) pelakunya, yang diduga melakukan pengeroyokan,” jelas Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Ahmad Dahlan. seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (4/4).

Dugaan penganiayaan ini terjadi di dalam sekolah, usai rapat bersama antara Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, pengawas sekolah, komite sekolah dan para guru. Aksi ini juga sempat disaksikan beberapa murid SD yang mengakibatkan anak-anak belia tersebut sempat berteriak sambil berlarian karena ketakutan.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum orangtua (ortu) murid berinisial Y. Terkait dengan masalah ujian. Jadi ada masalah akselerasi percepatan ujian,” kata Ahmad Dahlan.


Menurut Wakapolsek, info yang didapati bahwa anaknya itu tidak bisa mengikuti ujian kerena belum terinput datanya. “Kebetulan kepala sekolah ini baru, sehingga belum mengetahui banyak hal, namun wali murid itu memaksa sehingga terjadi tindak penganiayaan,” ujarnya.

Saat ini kepolisian masih harus mendalami motif yang menyebabkan pelaku menganiaya korban.  Akibat dari penganiayaan ini, korban harus dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri, dan kepala. “Kami akan proses lanjut pelaku itu. Selain itu juga ada orang lain yang ikut menganiaya korban," ujarnya.

Diketahui, bahwa sehari sebelumnya korban sudah mendapat ancaman sehingga melakukan upaya pengaduan kepada pihak Kepolisian. Namun, belum sempat laporan ditindaklanjuti, korban sudah lebih dulu dianiaya.
 
Bagaimana komentar rekan-rekan terkait hal tersebut??
 
Demikian informasi yang kami bagaikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Untuk informasi terbaru seputar PENDIDIKAN, silahkan lihat DISINI

sumber: jpnn.com
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Share It