Total Tayangan Halaman

Selasa, 17 Mei 2016

Apa Hukuman Paling Tepat Bagi Pemerkosa di Indonesia?

?ِ?ْ?????????????????ِ ??ِ???َّ?ْ?َ?ِ ???َّ?ِ??

Rapat koordinasi tingkat menteri bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyepakati memperberat hukuman maksimal untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun, belum diputuskan soal penggunaan zat kimia atau kebiri kimia bagi pelaku asusila.

Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda meminta agar bentuk hukuman itu bisa benar-benar membuat jera pelaku.

"Pelaku usia dewasa bisa dihukum seumur hidup atau hukuman kebiri. Sekali lagi kita tunggu komitmen pemerintah," kata Erlinda saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/5) malam.

Erlinda juga setuju tidak hanya hukuman yang diperberat, identitas penjahat seksual juga akan dibuka ke masyarakat umum. Melalui publikasi identitas ini, diharapkan pelaku mendapatkan efek jera karena mendapatkan hukuman sosial.

"Diberi pelabelan pelaku kejahatan seksual, dipublikasikan. Kalau bisa dipisahkan dari masyarakat," tuturnya.

Untuk kasus jika pelakunya di bawah umur, menurut Erlinda, sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Untuk anak punya kesempatan yang luas perbaiki diri, itu tanggung jawab kita. Mereka seperti itu korban lingkungan dan orangtua yang tak bisa mendidik," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bersikap keras terhadap kasus pemerkosaan yang belakangan marak terjadi. Dia meminta agar kementerian terkait bersama Polri dan Kejaksaan Agung bersama-sama merumuskan sebuah hukuman yang sangat berat ke pelaku agar menimbulkan rasa takut.

Jokowi berkeinginan menjadikan kejahatan seksual masuk dalam kategori luar biasa. Maka dari itu, hukuman kepada para pelaku harus luar biasa pula. Jokowi meminta kepada menteri terkait untuk dapat sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) kebiri.
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Share It