SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan peminat kursi CPNS. Berikut ini informasi yang akan kami bagikan dari Ditjen Pajak & Bea Cukai yang membuka lowongan CPNS baru sebanyak 2000, dan gaji di atas 10 juta. simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2016 sebanyak lebih dari 4.000 orang. Separuh dari jumlah itu atau sekitar 2.000 PNS baru nantinya adalah jatah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea Cukai.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto mengaku telah memberikan formasi kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu kepada Kementerian PAN RB. Jumlahnya tentu mempertimbangkan kuota yang disiapkan Kementerian PAN RB.
"Formasi kebutuhan PNS yang diajukan sekitar 4.000 an PNS. Kita tetap mengikuti formasi yang telah disiapkan Menteri PAN RB," kata Hadiyanto.
hardiyanto mengatakan, lebih jauh jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan PNS di seluruh Direktorat Jenderal atau Unit Eselon I Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).
"Lebih dari 4.000 PNS ini buat Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan seluruh Unit Eselon I. Tapi memang dari angka itu, porsi paling banyak untuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai sesuai dengan lingkup tugasnya yang sangat luas," tutur Hadiyanto.
Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Kemenkeu itu juga menambahkan, alokasi PNS yang diperuntukkan bagi Ditjen Pajak dan Bea Cukai bisa mencapai separuh dari total usulan formasi 4.000 orang. Itu artinya sekitar 2.000 PNS nantinya akan didistribusikan bagi kedua Ditjen itu.
"Kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu terutama Ditjen Pajak dan Bea Cukai jelas akan lebih dari itu. Karena selain mengembangkan IT, kita tetap membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa langsung memantau dan meningkatkan penerimaan melalui account representatif," ujarnya.
Meski kebijakan moratorium penerimaan PNS masih berlaku kecuali untuk profesi tertentu, tidak menyurutkan kerja Kemenkeu sebagai bendahara negara.
"Moratorium kan tidak menambah jumlah pegawai yang ada, tapi perekrutan lebih kepada untuk menggantikan yang pensiun. Walaupun jumlahnya tidak seperti tahun lalu, kinerja tidak berkurang, kita kerja keras untuk itu," pungkas Hardiyanto.
"Formasi kebutuhan PNS yang diajukan sekitar 4.000 an PNS. Kita tetap mengikuti formasi yang telah disiapkan Menteri PAN RB," kata Hadiyanto.
hardiyanto mengatakan, lebih jauh jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan PNS di seluruh Direktorat Jenderal atau Unit Eselon I Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).
"Lebih dari 4.000 PNS ini buat Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan seluruh Unit Eselon I. Tapi memang dari angka itu, porsi paling banyak untuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai sesuai dengan lingkup tugasnya yang sangat luas," tutur Hadiyanto.
Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Kemenkeu itu juga menambahkan, alokasi PNS yang diperuntukkan bagi Ditjen Pajak dan Bea Cukai bisa mencapai separuh dari total usulan formasi 4.000 orang. Itu artinya sekitar 2.000 PNS nantinya akan didistribusikan bagi kedua Ditjen itu.
"Kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu terutama Ditjen Pajak dan Bea Cukai jelas akan lebih dari itu. Karena selain mengembangkan IT, kita tetap membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa langsung memantau dan meningkatkan penerimaan melalui account representatif," ujarnya.
Meski kebijakan moratorium penerimaan PNS masih berlaku kecuali untuk profesi tertentu, tidak menyurutkan kerja Kemenkeu sebagai bendahara negara.
"Moratorium kan tidak menambah jumlah pegawai yang ada, tapi perekrutan lebih kepada untuk menggantikan yang pensiun. Walaupun jumlahnya tidak seperti tahun lalu, kinerja tidak berkurang, kita kerja keras untuk itu," pungkas Hardiyanto.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait penerimaan CPNS baru dari Dari Ditjen Pajak & Bea Cukai, semoga bermanfaat, terima kasih.
Untuk informasi terbaru seputar PENDIDIKAN, silahkan lihat DISINI
sumber : www.infoindonesia.info
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
0 komentar
Posting Komentar