SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru yang akan kami bagikan terkait gaji untuk pendamping desa sangatlah besar sehingga para pendaftar semakin banyak.
Antusias masyarakat dalam mengikuti rekrutmen tenaga pendamping desa ternyata sangatlah tinggi. Hal itu terlihat ketika proses tahapan rekrutmen ditutup Jumat hari (16/5) tengah malam tadi. Jumlah pendaftarnya tembus 74 ribu lebih dari kuota 19 ribu tenaga yang dibutuhkan. Sekalipun memang, ada penolakan di 5 provinsi, di antaranya Jawa Barat.
"(5 provinsi) yang protes tersebut dianggap tidak dilakukan secara formal. Jadi bukan ganjalan," kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Ahmad Erani Yustika.
Dengan begitu, rekrutmen tenaga pendamping untuk gelombang kedua tersebut tetap bisa dilanjutkan. Sebelumnya, kelima provinsi se-Jawa itu meminta kemendes PDTT untuk meninjau kembali rencana rekrutmen. Pasalnya, penjaringan tenaga profesional tersebut belum dibahas bersama dengan satuan kerja (satker) di lingkungan pemprov.
”Kami sudah mengkoordinasi, sampai saat ini komitmen tetap jalan (rekrutmen, Red),” tutur pria kelahiran Ponorogo ini.
Yustika juga mengatakan, setelah pendaftaran melalui online, tahapan rekrutmen selanjutnya adalah ujian tes tulis, psikotes dan pelatihan pratugas. Seluruh tahapan akan dilaksanakan di masing-masing provinsi asal pendaftar. Dan dikawal tim independen dari perguruan tinggi negeri (PTN) provinsi setempat.
"Rekrutmen tahun ini tidak ada wawancara, akan di ganti dengan psikotes," pungkasnya.
Dia juga memastikan hasil seleksi nantinya lebih berbobot ketimbang sebelumnya. Itu lantaran, tahapan rekrutmen kali ini dilakukan secara transparan. Khusus seleksi tulis nanti akan dilakukan menggunakan mekanisme passing grade. ”Kami juga mencari tenaga yang memiliki wawasan dan pengalaman, nanti ada pembobotan,”ujarnya.
Rencananya, sebanyak 19 ribu pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi akan dibagi ke tiga golongan sesuai dengan pilihan masing-masing.
Yakni, tenaga ahli (TA) tingkat kabupaten, pendamping desa (PD) tingkat kecamatan dan pendamping lokal desa (PLD) di tingkat paling bawah. ”Untuk honor TA Rp 4,5 juta, PD Rp 3,5 juta dan PLD Rp 2,7 juta,” tutupnya.
Demikian informasi yang kami bagikan semoga bermanfaat, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru seputar Pendidikan.
Salam SUARAPGRI
sumber : fajar.co.id
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
0 komentar
Posting Komentar