SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat sore dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru yang kami bagikan terkait Tunjangan Sertifikasi Guru yang terlambat dibayarkan
Dana tunjangan sertifikasi guru (TSG) triwulan pertama 2016 di Kota Manado belum juga cair. Para guru belum mengeluh, lantaran saat ini hampir memasuki pertengahan triwulan dua.
“Sebenarnya agak kecewa dengan keterlambatan ini. Mengingat, sudah lama kami mendapat informasi jika TSG akan segera cair, namun belum juga cair.
Di sisi lain, kami juga mempunyai banyak kebutuhan dan tuntutan hidup,” kata seorang guru yang enggan ditulis namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Manado Corry Tendean mengakui adanya keterlambatan pencairan.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pergeseran Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ada perubahan nomenklatur. Kali ini harus melewati proses pergeseran DAK, jadi agak lama,” ujarnya.
Namun begitu, Tendean menjamin jika proses tidak akan memakan waktu lama. “Semua diusahakan. Sehingga para pejuang pendidikan tidak terlalu kesusahan. Tapi, kita harus paham, semua proses ini membutuhkan waktu,” kata Corry.
Dia juga menjelaskan, sebelum pemberian TSG, guru sertifikasi harus diverifikasi dulu. Mulai dari pemeriksaan, sertifikat profesi mengajar. Kemudian, guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per satu pekan.
“Dan yang paling penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi (SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,”jelasnya.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Untuk informasi terbaru seputar PENDIDIKAN lainnya, silahkan lihat DISINI
sumber: jpnn.com
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
0 komentar
Posting Komentar