Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 April 2016

Guru Wajib Baca! Berikut Ini Pesan Penting Dari Menteri Anies Baswedan Untuk Seluruh Guru Sertifikasi

?ِ?ْ?????????????????ِ ??ِ???َّ?ْ?َ?ِ ???َّ?ِ??


SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru yang kami bagikan terkait pesan penting dari Menteri Anies untuk rekan-rekan guru sertifikasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, menilai, sertifikasi guru tidak banyak berpengaruh terhadap hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Tidak ada perbedaan signifikan pada capaian skor antara guru yang sudah atau belum mendapat sertifikasi.
 
"Menurut penilaian kami, tidak punya efek yang besar. Itu tantangan bagi guru yang sudah sertifikasi untuk berkerja lebih baik," ujar Anies usai menjadi 'keynote speaker' dalam seminar nasional bertema Tata Kelola Guru untuk Meningkatkan Pendidikan yang Memuliakan di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta.
 
Menteri Anies menambahkan, selama ini, sertifikasi sama dengan apresiasi. Apresiasi berupa tunjangan dan fasilitas-fasilitas. Ada yang menuntut kinerja mencerminkan level sertifikat dan pihaknya menginginkan sertifikat mencerminkan level kompetensi.
 
"Ini harus sama. Sekarang kami baru merevisi peraturan pemerintah dan mereview semua peraturan. Kita ingin ada perubahan dalam pemberian sertifikasi. Kami juga ingin ke depan bentuk apresiasinya bervariasi, dan bentul levelnya juga bervariasi dan kompetensinya bervariasi," kata Anies Baswedan. 
 
 
Menteri Anies berharap sertifikasi guru dan ada guru tidak bersertifikat. Kalau dilihat saat ini berdasarkan Uji Kompetensi Guru (UKG), Yogyakarta paling tinggi se-Indonesia, hasil pedagogik dan profesional paling tinggi. Tapi nilainya masih 67 dari 0-100, jadi menang dikandang.

"Berdasarkan jejang, nilainya di atas 80 hanya 3-4 persen. Yang nilainya besar rata-rata 30-40. Jadi kita masih harus meningkatkan SDM guru," tuturnya.

Anies juga mengatakan "guru honorer dan PNS tidjugaak ada bedanya. Intinya, kita harus meningkatkan kompetensi, memastikan kompetensi tinggi, sertifikasi seimbang, kinerja tinggi,".

"Hal ini harus seimbang, jangan sampai jomplang satu dengan lainnya. Tata kelola yang harus dibangun untuk membangun itu. Hal itu yang akan kami bangun, dan Insya Allah kita akan segera bereskan, PP-nya dapat segera direvisi, dan peraturan-peraturan lain akan kami sederhanakan. Bahkan aturan itu sangat rumit aturannya,"pungkasnya.
 
Demikian informasi penting dari Menteri Anies Baswedan untuk rekan-rekan guru sertifikasi di seluruh tanah air yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih..
 
Salam SUARAPGRI 
 
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
Share It