SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua dimanapun berada. Kabar terbaru yang kami bagikan terkait Gaji ke-14 untuk PNS yang akan di bayarkan pemerintah lebih awal di banding gaji ke-13. Silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.
"Gaji ke-14 itu (dicairkan) waktu Lebaran," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Askolani memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya, Askolani mengatakan, gaji ke-13 akan diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dibanding gaji ke-13". tutur Askolani.
Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.
Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.
"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," kata Askolani.
Sebelumnya, Askolani juga mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Untuk informasi terbaru lainnya seputar PENDIDIKAN, silahkan lihat DISINI
sumber: www.Liputan6.com
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
0 komentar
Posting Komentar